Category Archives: Tak Berkategori

KOPERASI – Definisi, Nilai, dan Prinsip

 DSCF0943Kita sudah mengetahui bahkan sudah bergabung dalam sebuah badan usaha Koperasi. Namun mengertikah kita, apa yang dimaksud dengan sebuah koperasi ?

Definisi di bawah ini disalin dari Aliansi Koperasi Internasional atau ICA -International Co-operative Alliance (http://www.coop.org/ica/ica/rules/rules1.html)

Definisi

A co-operative is an autonomous association of persons united voluntarily to meet their common economic, social and cultural needs and aspirations through a jointly-owned and democratically-controlled enterprise.

Sebuah koperasi  adalah perhimpunan dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya dan aspirasi bersama melalui suatu badan usaha yang dimiliki bersama dan dikontrol secara demokratis

.
Nilai-nilai

Co-operatives are based on the values of self-help, self-responsibility, democracy, equality, equity and solidarity. In the tradition of their founders, co-operative members believe in the ethical values of honesty, openness, social responsibility and caring for others.
Nilai-nilai yang menjadi dasar koperasi adalah kemandirian, bertanggung jawab, demokrasi, kesetaraan, keadilan, dan solidaritas. Nilai-nilai etika yang diyakini anggota adalah: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan perhatian terhadap sesama.

Prinsip-prinsip

Prinsip-prinsip koperasi merupakan panduan bagi koperasi dalam menjalankan aktivitasnya :

Prinsip ke-1 : Voluntary and Open Membership – Sukarela dan terbuka

Co-operatives are voluntary organisations, open to all persons able to use their services and willing to accept the responsibilities of membership, without gender, social, racial, political or religious discrimination.

Koperasi adalah organisasi sukarela, terbuka kepada semua orang yang dapat melayani dan mau menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan jenis kelamin, sosial, suku, politik, atau agama.

 

Prinsip ke-2 : Democratic Member Control – Kontrol oleh anggota secara demokratis

Co-operatives are democratic organisations controlled by their members, who actively participate in setting their policies and making decisions.

Koperasi adalah organisasi demokratis yang dikontrol oleh anggota, yang aktif berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan dan membuat keputusan. Satu orang – satu suara.

Prinsip ke-3 : Member Economic Participation – Partisipasi ekomoni anggota

Members contribute equitably to, and democratically control, the capital of their co-operative.

Anggota berkontribusi secara adil dan pengawasan secara demokrasi atas modal koperasi.

 

Prinsip ke-4 : Autonomy and Independence – Otonomi dan independen

Co-operatives are autonomous, self-help organisations controlled by their members. If they enter into agreements with other organisations, including governments, or raise capital from external sources, they do so on terms that ensure democratic control by their members and maintain their co-operative autonomy.

 Koperasi adalah organisasi mandiri yang dikendalikan oleh anggota-anggotanya. Walaupun koperasi membuat perjanjian dengan organisasi lainnya termasuk pemerintah atau menambah modal dari sumber luar, koperasi harus tetap dikendalikan secara demokrasi oleh anggota dan mempertahankan otonomi koperasi.

Prinsip ke-5 : Education, Training and Information – Pendidikan, pelatihan, dan informasi
Co-operatives provide education and training for their members, elected representatives, mana-gers, and employees so they can contribute effectively to the development of their co-operatives.

Koperasi menyediakan pendidikan dan pelatihan untuk anggota, wakil-wakil yang dipilih, manager, dan karyawan sehingga mereka dapat berkontribusi secara efektif untuk perkem-bangan koperasi.

Prinsip ke-6 : Co-operation among Co-operatives – Kerja sama antar koperasi


Co-operatives serve their members most effectively and strengthen the co-operative movement by working together through local, national, regional and international structures.

Koperasi melayani anggota-anggotanya dan memperkuat gerakan koperasi melalui kerja sama dengan struktur koperasi lokal, nasional, dan internasional.
Prinsip ke-7 : Concern for Community – Perhatian terhadap komunitas

Co-operatives work for the sustainable development of their communities through policies approved by their members. Koperasi bekerja untuk pengembangan komunitasnya secara berkesinambungan melalui kebijakan yang dibuat oleh anggota.

 

Not : Disalin Ulang dari Berbagai Pelatihan BDS-P

USAHA MIKRO

Definisi Usaha Kecil

Badan Pusat Statistik mendefiniskan Usaha Mikro sebagai  usaha yang memiliki tenaga kerja lebih dari 4 orang . Sedangkan Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). World Bank mendefinisikan Usaha Kecil atau Small Enterprise, dengan kriteria: Jumlah karyawan kurang dari 30 orang; Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta; Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta

 Namun demikian pengertian terbaru mengenai Usaha Kecil menurut Undang- Undang Nomor 20  tahun  2008  adalah  usaha  ekonomi produktif  yang  berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha  yang bukan merupakan  anak  perusahaan  atau  bukan  cabang  perusahaan  yang  dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah    atau     usaha     besar     yang     memiliki kekayaan    bersih     lebih dari Rp50.000.000,00  (lima  puluh  juta  rupiah)   sampai dengan  paling  banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)  tidak termasuk  tanah  dan  bangunan tempat usaha;   atau    mememiliki   hasil    penjualan   tahunan       lebih   dari Rp.300.000.000,00(tiga ratus juta rupiah)  sampai  dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

 Definisi Usaha Menengah

Pengertian Usaha Menengah menurut Badan Pusat Statistik adalah usaha yang memiliki tenaga kerja antara 20 orang hingga 99 orang. Sedangkan   Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif  yang  memenuhi  kriteria  kekayaan  usaha  bersih  lebih  besar  dari  Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp.10.000.000.000,00,  (sepuluh   milyar   rupiah)   tidak   termasuk   tanah   dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). World Bank mendefinisikan Usaha Menengah atau   Medium Enterprise adalah usaha dengan kriteria : Jumlah karyawan maksimal 300 orang; Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta; Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta

Sedangkan  pengertian  Usaha  Menengah  menurut  Undang-Undang  Nomor  20 tahun 2008 adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh  orang  perseorangan  atau  badan  usaha  yang  bukan  merupakan  anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar yang memiliki kekayaan   bersih   lebih   dari Rp.500.000.000,00   (lima   ratus   juta upiah) sampai dengan   paling   banyak   Rp.10.000.000.000,00  (sepuluh   milyar rupiah)   tidak   termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau    memiliki hasil penjualan tahunan  lebih  dari  Rp 2.500.000.000,00 (dua  milyar  lima  ratus  juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh  milyar rupiah)

Sebagai acuan utama pengertian UKM yang mengacu pada Undang- undang UKM Nomor 20 Tahun 2008, yaitu:

  1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Kriteria  Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
  • memiliki kekayaan  bersih  paling  banyak  000.000,00  (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
  1. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah  atau  Usaha  Besar  yang  memenuhi  kriteria  Usaha   Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
  • memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  1. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh  orang  perorangan atau  badan  usaha  yang  bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
  • memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar  lima   ratus   juta   rupiah)   sampai   dengan   paling   banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
  1. Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Pembangunan dan pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi, salah satu karakteristik dari dinamika dan kinerja ekonomi yang baik dengan laju pertumbuhan yang tinggi kinerja UKM  yang sangat efisien, produktif dan memiliki  tingkat  daya  saing  yang  tinggi.

Not: Di kutip dari Berbagai Bacaan

SELAMAT LEBARAN

ROELNAGAN MENGUCAPKAN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H

MINAL AIDIN WAL FAIDIN

MOHON MAAF LAHIR & BATIN

KHUTBAH IDUL FITRI

ISTIQOMAH DALAM IBADAH

PARA AIDIN WAL AIDAAT

Pada hari ini di tempat ini ,dengan beratapkan langit dan dan berhamparkan

bumi kita berkumpul untuk bersama-sama meluapkan kebahagiaan setelah satu

bulan penuh kita melaksanakan dan menyempurnakan ibadah saum Ramadhan.

Pancaran kebahagiaan tercermin dari hiasan dan perbuatan kaum muslimin

dipagi hari ini, setelah selesai menyempurnakan ibadah shaum dengan segala

amaliah ramadhan yang sangat mulia,tergambarlah informasi rosululloh akan

janji Allah swt .seperti yang diungkapkan dalam hadistnya sbb:

Ada dua kebahagiaan yang akan diperoleh orang yang berpuasa :pertama

kebahagiaan/kesenangan pada saat berbuka (hari raya)dan kedua

kebahagiaan/kesenangan pada waktu menemui Allah swt.

Har ini di seluruh persada bumi secara serentak beramai-ramai menuju tempat tebuka untuk beribadah,ber-ukhuwah ,ber-istibsyar ,mendekatkan diri kepada Allah ,mengulurkan tangan persaudaraan kepada sesama insan, serta mengekspresikan rasa kebahagiaan atas pencapaian prestasi penghambaan kita kepada Allah swt.Pada hari inilah perpaduan keseluruhan hakikat kemanusiaan ternyatakan dalam kehidupan kita.Hakikat dasar kita adalah hamba Allah yang segala langkah tindakannya selalu merupakan bagian dari penghambaan kepada-

Nya . Kita adalah makhluk Allah yang diciptakan untuk berinteraksi satu sama lain sebagai makhluk sosial.

Allahu Akbar walillahil hamdu

Alhamdu lillah kita telah berhasil mengarungi bulan ujian yang sangat ketat. Kita telah rampung melaksanakan ibadah saum . Kita telah berusaha memperbanyak amal saleh dibulan Ramadhan ini .Kita telah memperbanyak shalat sunat setelah yang wajib dilakukan . Kita telah bergumul dengan kitab suci al- Qur`an lebih sering dari biasanya. Kita berusaha mengeluarkan sebahagian harta yang kita miliki dengan penuh keikhlasan baik melalui zakat fitrah,zakat mal,infaq ataupun sodaqoh. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan itu,semuanya di – terima oleh Allah swt sebagai wujud dari rasa syukur kita akan nikmat yang telah Allah berikan kepada kita dan mudah-mudahan kita termasuk orang yang bertaqwa kepada-Nya.Dan inilah tujuan ibadah shaum disyriatkan sebagaimana

firman Allah swt.:

Hai orang –orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian , agar kalian menjadi orang yang bertaqwa.(Q.S .Al-Baqoroh :183)

Hari ini kita bahagia .Insya Allah kebahagiaan kita bukan kebahagiaan yang semu . Bukan kebahagiaan hanya karena berganti baju baru,bukan kebahagiaan hanya karena hadiah penuh disaku,bukan kebahagiaan hanya sanak saudara kumpul ber satu ,bukan kebahagiaan hanya karena dirimbuni tetamu.Semua ini memang perlu , namun yang paling jitu adalah kebahagiaan yang satu , yaitu ketaqwaan yang terpadu yang terpaku dalam kalbu yang tersimpul dalam langkah dan prilaku .Insya Allah rahmat dan karunia Allah pun tak akan buntu.

Hadirin rahimakumullah

Usaha kita untuk membenahi diri telah kita lewati.Segala amal baik telah kita coba nyatakan dalam prilaku kehidupan kita selama ramadhan.Dengan semangat ramadhan kita telah bertekad untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam segala tingkah perbuatan kita.Sekarang timbul pertanyaan :Apakah kita mampu untuk tetap mempertahankan prestasi kita yang telah kita capai selama bulan ramadhan ini ? Jika kita perinci :Apakah kita akan mampu tetap melakukan ibadah shalat seperti rajinnya kita shalat dibulan ramadhan ?Apakah kita akan tetap mampu menghindarkan diri dari perbuatan tercela terhadap orang lain seperti mencela,mencaci maki,mengkhianati,iri hati dan dengki ? Apakah kita akan tetap mampu mengulurkan tangan memperhatikan si faqir dan simiskin ? Apakah kita akan tetap menyediakan diri untuk menjadi tameng pembela agama Allah dengan menyebarkan syiar-syiar-Nya ? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang perlu kita simak dihari yang sangat fitri ini yang penuh dengan kebahagiaan.Karena menurut ahli hikmah ,hari ini adalah merupakan (terminal antara yang lalu dengan yang akan datang Hari inilah tepat saatnya untuk mengkaji istiqamah kita dalam beribadah. Tidaklah cukup bagi kita untuk menghantarkan kita akan ridha-Nya ,akan pengakuan saja Dia sebagai Rabb,Penguasa.Kita masih diharuskan untuk beristi-qamah,untuk konsisten dalam pengakuan itu. Allah berfirman:

Sesungguhnya orang-0rang yang berkata :Rabb kami adalah Allah, kemudian tetap teguh pendirian (dalam Agama),maka mereka tidak merasa khawatir /takut dan prihatin.Mereka itulah  penghuni surga, tinggal didalamnya selamalamaNya sebagai balasan atas segala amal yang mereka lakukan.(Q.S.46al-Ahqaf:13-14).

Dalam sebuah hadist diriwayatkan : ada seorang sahabat bernama Abu Sufyan bin Abdillah ast-Tsaqafy r.a. datang menghadap Rasulullah saw.Dia memohon agar Rasulullah mensintesiskan pengertian Islam dalam satu ungkapan yang tidak usah lagi bertanya kepada siapapun tentang hal itu. Rasulullah menjawab:

“Katakanlah ,Aku beriman kepada Allah ,kemudian beristiqomahlah(konsistenlah)

Dan masih banyak ayat al-Qur`an dan hadist nabi yang menjelaskan akan pentingnya konsisten dalam beribadah. Jamaah ied yang berbahagia Istiqomah dalam beribadah itu bermakna keajegan dan ke terus -menerusan. Penghambaan kita kepada Allah dalam segala konteks ke hidupan ini harus runtut dengan kaidan yang diberikan oleh Allah dan harus direalisasikan dalam kehidupan nyata secara terus menerus .Kalau kita berbicara tentang kelemahan pengabdian kita kepada Allah ,maka jelas sekali titik yang paling lemah adalah kontinualitas itu.Dalam kehidupan nyata terlihat dalam diri kita dan lingkungan kita bahwa sering sekali yang hari ini baik,besok lusa sudah tidak baik lagi.

Pagi hari ini berwajah cerah terhadap tetangga , besok pagi sudah bermuram  durja.  Pagi ini bertegur sapa, besok pagi sudah bertengkar lagi dan seterusnya. Penyakit tidak istiqomah ini malah sering terjadi dalam lingkungan tonggak masyarakat , yaitu dalam keluarga.Sang suami pagi hari berlaku lembut selembut

sutra pada istri dan anaknya ,tetapi sore hari sudah berlaku keras sekeras baja. Begitu pula sang istri ,pagi hari senyum renyah bagai bunga yang sedang rekah, tetapi sore hari sudah kecut sekecut asam cuka.Sang Anak pagi hari begitu ramah bagai bidadari sorga,tapi sore hari sudah jadi kasar sekasar perampok jalanan. Inilah sebagian gambaran nyata yang sering kita amati dan kita temukan tentang ketunaan istiqomah dalam beribadah.

Dengan semangat idul fitri mari kita pelihara istiqomah kita dalam penghambaan diri kita kepada Allah yang kaaffah .Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita kejalan yang diridloi-Nya dan diberi kemampuan untuk melanjutkan nilai-nilai ramadhan dalam kehidupan sehari-hari dimasa yang akan datang dengan  pemperoleh predikat hamba yang muttaqien. Amin

Semoga rahmat Allah dan barakah idul fitri tetap tercurah pada kita

sekalian

Perjalanan

Suatu hari saat kami berjalan sampai di Puncak Gunong Singgah Mata Beutong – Nagan Raya

PERJALANAN

dari sejak lahir hingga sudah umurku sampai 33 tahun, setiap tahunnya bulan ramadhan ada, sudah 33 tahun ini aku baru bisa menjalankan Ibadah puasa hannya 20 tahun itupun masih belum sempurna artinya belum semua bulan ramadhan aku jalani dengan ibadah puasa dan ibadah amal lainnya.

apakah perjalan hidup ini akan selalu membawaku begini, aku ingin selalu melakukan amal ibadah dalam tiap ramadhan datang dengan sempurna hanya mengharap ridha dari Allah SWT.

dengan niat yang ku tanamkan pada pertengahan bulan sya’ban bahwa aku dalam bulan Ramadhan tahun ini akan melaksanakan Ibadah puasa dengan baik dan tanpa batal Insya Allah puasaku akan penuh di bulan ini.

dengan penuh semangat dan kegembiraan dalam hati aku menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal ibdah kepada Allah SWT. hanya semata-mata mengharap ridha dariNya.

selamat menyambut dan menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadhan semoga menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. Amiin