Category Archives: Edisi

Aroel Putra. Fri, Aug 20th 2010, 09:34

Polisi Amankan Tiga Truk Pengangkut Kayu – Nagan Raya

JEURAM – Personel polisi dan petugas polisi hutan, Nagan Raya, Kamis (19/8) mengamankan 200 batang lebih kayu balok yang diangkut tiga unit truk di kompleks pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. Namun, belakangan diketahui kayu tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan rel kereta api yang akan mengangkut bahan bakar ke PLTU tersebut nantinya.

Selain mengamankan barang bukti, di lokasi penangkapan aparat kepolisian juga ikut menangkap sekaligus mengamankan seorang warga yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Mengingat, seorang warga yang merupakan pekerja itu mengetahui terhadap pasokan kayu yang kabarnya di datangkan dari kawasan hutan di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Drs Ari Soebijanto melalui Kasat Reskrim Iptu Handoko kepada Serambi, sore kemarin mengatakan, penangkapan kayu balok tersebut dikarenakan selama ini pihaknya curiga dengan aktivitas pengangkutan yang selama ini dilakukan pada malam hari.

“Karena kayu ini tak ada dokumennya, makanya kita amankan. Apalagi kayu-kayu ini merupakan kayu illegal yang didatangkan dari kawasan hutan di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat ke Nagan Raya,” terangnya.(edi)

Aroel Putra. 21 Aug 2010

Proyek BBI Rp 1,55 Miliar Mubazir

Aceh Barat

MEULABOH– Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam auditnya baru-baru ini menemukan proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) di Pante Ceureuemen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat tak dimanfaatkan dan terkesan mubazir. Padahal, pembangunan BBI telah menelan biaya hingga Rp 1,55 miliar yang didanai dalam tiga tahun anggaran APBK setempat. Dalam audit BPK mengintruksikan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, agar BBI di Pante Ceureumen segera difungsikan. Dalam audit ditemukan pengerjaan proyek itu didanai APBK 2007 dan 2008 dilalanjutkan tahun 2009 kembali dianggarkan sehingga total dana Rp 1,55 miliar. Bahkan dalam Pansusnya DPRK Aceh Barat baru-baru ini juga meninjau lokasi BBI tersebut.

Menjawab Serambi Kamis (19/8), Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, Ir Nasrita mengakui bahwa BBI di Pante Ceureumen itu belum difungsikan sebab masih ada pengerjaan yang harus dilakukan lagi yakni membersihkan di dalam kolam dengan menyedot seluruh isi sehingga baru bisa dipasok air ke dalam kolam. “Tinggal pembersihan saja dan segera bisa difunfsikan,” ujar Nasrita. Katanya, belum digunakan BBI itu ada kendala dengan lokasi BBI sebab agak jauh dari sungai, sedangkan waktu lalu dalam perencanaan ada sebuah aliran anak sungai sebagai sumber air akan tetapi, sekarang sudah dangkal sehingga butuh upaya sehingga bisa dipasok air ke dalam BBI ini. Dan kendala lain adalah belum tersedia rumah penjaga BBI sehingga diharapkan pada tahun 2011 bisa dialokasikan dana untuk itu.

Di sisi lain, Nasrita juga memperjelas terhadap temuan Pansus II DPRK Aceh Barat baru-baru ini terhadap persoalan kolam air deras di Meutulang Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat yang dilaporkan belum juga bermanfaat. “Belum difungsikan karena masih ada sejumlah masalah sehingga perlu diselesaikan dulu, yakni ganti rugi lahan juga belum tuntas,” jelas Nasrita. Menurutnya persoalan lain adalah terhadap ada robohnya saluran kolam akibat gempa, sehingga sakarang sudah dibuat dan diharapkan dengan dibersihkan dalam kolam bisa langsung digunakan. Dan sebelumnya juga sudah pernah difungsikan akan tetapi karena jebol saluran sehingga ikan keluar ke sungai di sekitar itu. Dan Nasrita memastikan bila tidak ada kendala lagi diharapkan kolam air deras bisa segera dimanfaatkan.(riz)

http://www.serambinews.com/news/view/37530/proyek-bbi-rp-1-55-miliar-mubazir